
Musrenbang Desa adalah forum rembug warga Desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Pemerintah Desa Renged mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG Desa) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini di lakukan di Pemerintahan Desa Renged tepatnya di Balai Desa Renged. Adapun yang menghadiri musyawarah tersebut yaitu BapaK Kades , ketua dan anggota BPD Desa Renged, Binamas Babinsa Desa Renged, Ketua TP.PKK Desa Renged, Ketua RT/RW Se-Desa Renged, Ketua Kader Posyandu Desa Renged, Karang Taruna Tokoh Agama,Masyarakat.
acara ini berlangsung hikmat, banyak tokoh masyarakat mengajukan usulan pembangunan untuk di lakukan di Tahun 2025 di bidang-bidang pembangunan seperti berikut:
1. Pemerintahan Desa
2. Pembangunan Desa
3. Pembinaan Masyarakat
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
Semoga dengan terselenggarakanya MUSREMBANG Desa ini, pembangunan Desa Renged dapat di lakukan secara menyeluruh, terstuktur dan dapat di nikmati seluruh masayarakat Desa Renged.